LANGKAH KERJA DALAM MERENCANAKAN AKTIVITAS DAN PROSES ASESMEN

[UjiPedia Edukatif]
LANGKAH KERJA DALAM MERENCANAKAN AKTIVITAS DAN PROSES ASESMEN

1. Menentukan Pendekatan Asesmen : Asesor harus mampu mengidentifikasi potensi asesi (berpengalaman/pelatihan/otodidak), tujuan dan konteks asesmen, standar kompetensi serta orang relevan yang akan dikonfirmasi.
2. Mempersiapkan Rencana Asesmen : Asesor harus mampu menentukan jenis bukti, metode asesmen dan instrumen asesmen yang digunakan dalam perencanaan asesmen sesuai Standar Kompetensi dan potensi asesi.
3. Mengidentifikasi Persyaratan Modifikasi dan Kontekstualisasi : Asesor harus mampu menggali informasi kebutuhan khusus dari asesi maupun saran paket pelatihan, sehingga apabila diperlukan akan dilakukan modifikasi dan kontektualisasi (penyesuaian) terhadap alat asesmen, instrumen asesmen maupun asesmen terintegrasi.
4. Menyusun Instrumen Asesmen : Asesor harus mampu menyusun Instrumen Asesmen berupa ceklis observasi, tugas praktik demonstrasi, pertanyaan pendukung observasi, instruksi terstruktur, pertanyaan lisan/tulis/wawancara, ceklis verifikasi portofolio, ceklis ulasan produk, dan klarifikasi pihak ke-tiga.

Selanjutnya apa lagi nih Unit Kompetensi yang Wajib dikuasai oleh Asesor Kompetensi?
Yuk tungguin postingan kita selanjutanya 🤩

-Salam Kompeten-

#UjiPedia
#BNSP
#SistemLSP
#AsesmenDigital
#AsesmenJarakJauh
#SistemLsp
#DigitalIndonesia
#CMS

WhatsApp: 081321202084
Instagram: ujipedia_indonesia
Facebook: Uji Pedia
Email: [email protected]
Website: ujipedia.com